LOMBOK, iNewsLombok.id - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB resmi meluncurkan portal layanan daerah terintegrasi bernama NTB DIGIHub dengan slogan “Satu Layanan untuk Semua”. Platform ini menjadi pintu akses utama berbagai layanan digital pemerintah daerah yang sebelumnya tersebar di banyak OPD.
NTB DIGIHub dirancang sebagai pusat integrasi layanan publik dan layanan internal pemerintah sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan administrasi secara lebih cepat, mudah, dan efisien. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital di Provinsi NTB.
Landasan Regulasi DIGIHub
Peluncuran platform ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, antara lain:
Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Gubernur NTB No. 31 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan SPBE di daerah.
Surat Edaran Mendagri No. 00093292/SC/2024 terkait percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
Gubernur NTB: Tantangan Utama Bukan Teknologi, Tapi Arsitektur Konsep
Dalam sambutannya, Gubernur NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal mengapresiasi hadirnya DIGIHub dan berharap platform ini memberi manfaat bagi seluruh masyarakat NTB mulai tahun 2025.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
