Riset Sinergi Analitika Masih Temukan Kasus Perkawinan Anak di Lombok karena Pulang Larut Malam

Purnawarman
Riset Sinergi Analitika Masih Temukan Kasus Perkawinan Anak di Lombok karena Pulang Larut Malam. iNewsLombok.id/purnawarman

LOMBOK TIMUR, iNewsLombok.id - Kasus perkawinan anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih terjadi. Berdasarkan data, diketahui bahwa pada tahun 2021 ada 141 perkara yang menginginkan dispensasi kepada Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Selong.

Salah satu kasus pada tahun 2022 terjadi di Desa Lenting Kabupaten Lotim. Dalam kasus tersebut anak dipaksa menikah dengan alasan adat budaya dan tuduhan pemerkosaan.

Padahal berbagai program telah dilakukan berbagai stakeholder untuk menekan angka tersebut.

Peneliti Sinergi Analitika Jian Budiarto M.Eng mengatakan, sejumlah regulasi dan program yang dijalankan di Lotim untuk menekan angka perkawinan anak cukup beragam.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network