“Saat ini, kasusnya dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Para terduga pelaku dan Barang Bukti telah mengamankannya di Mapolres Lombok Barat,” ucap AKBP Bagus Nyoman Gede.
Sementara itu, melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman menjelaskan secara rinci keberhasilan pengungkapan ini.
“Dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini, dari seluruh barang bukti yang berhasil kami amankan diduga Narkotika Jenis sabu,” ungkapnya.
Pertama, penangkapan bertempat di Dusun Bawak Bagek, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong. Pada lokasi ini, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan terduga pelaku inisial MH, laki-laki (27).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait