Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sangat mendukung dan secara intens berkomunikasi agar pembangunan pembangunan KIHT tetap berjalan.
"Pembangunan ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat. Jadi, bukan asal main bangun. Dan masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya polusi," tegas Fathul.
Selain itu, Fathul menyatakan pembangunan KIHT ini untuk menghimpun industri olahan yang tersebar dibeberapa lokasi rumahan menjadi satu disebuah kawasan, sehingga KIHT ini tidak membutuhkan mesin besar yang mengakibatkan polusi dan suara besar yang bisa menganggu aktifitas masyarakat sekitar.
"Jadi KIHT ini tempat untuk membuat atau memproduksi rokok menjadi satu tempat dan limbahnya tidak ada. Kemudian, KIHT ini juga tidak membutuhkan mesin besar yang akan menyebabkan adanya kepulan asap dan suara bising," ujarnya.
Disamping itu, keberadaan KIHT akan menjadi pembangkit prekonomian masyarakat Lombok Timur, khususnya yang ada di Paokmotong dan membuka lapangan pekerja baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak dirugikan, justru masyarakat diuntungkan dengan keberadaan KIHT ini.
"KIHT ini tentunya akan menjadi tempat yang nyaman bagi mereka karena keberadaan mereka akan menjadi legal karena adanya tempat mereka untuk berusaha. Selain itu juga akan memberikan kemudahan kepada mereka untuk mendapatkan pita cukai dari Bea Cukai yang berada dalam KIHT. Nantinya, kalau mereka sudah mampu atau mandiri, akan digulirkan lagi pada home industri lainnya," katanya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait