JAKARTA, iNewsLombok.id - Mantan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum dipastikan masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Dia tidak mendapatkan bebas bersyarat seperti sejumlah koruptor kelas kakap yang telah kembali menghirup udara bebas.
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Anas saat ini masih mendekam di Lapas Sukamiskin karena belum membayar uang pengganti atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Anas belum bebas karena tidak membayar uang pengganti," ujar Elly, Rabu (7/9/2022).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait