Tak Bayar Uang Pengganti, Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Tahun 2023

Tim iNews.id
Foto: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Foto/SINDOnews/Sutikno

JAKARTA, iNewsLombok.id - Mantan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum dipastikan masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Dia tidak mendapatkan bebas bersyarat seperti sejumlah koruptor kelas kakap yang telah kembali menghirup udara bebas.

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Anas saat ini masih mendekam di Lapas Sukamiskin karena belum membayar uang pengganti atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Anas belum bebas karena tidak membayar uang pengganti," ujar Elly, Rabu (7/9/2022).

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network