Elly menambahkan, Anas kini tengah menjalani pidana subsider uang pengganti dan kemungkinan baru akan bebas 2023 mendatang.
"Kemungkinan 2023," ucap Elly tanpa bisa menyebut berapa nilai uang pengganti yang harus dibayarkan Anas.
Lebih lanjut Elly mengatakan, selama ditahan di Lapas Sukamiskin, Anas hanya mendapatkan satu kali remisi selama 3 bulan pada 2015 lalu.
"Dia hanya mendapatkan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati 10 tahun kemerdekaan," tuturnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait