KPK Soroti Anomali Pokir Loteng, Bupati Pathul Pastikan Program Bermasalah Tak Dipaksakan
LOMBOK, iNewsLombok.id - Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengungkap hasil Rapat Koordinasi Penguatan dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung sehari penuh pada Rabu (21/10/2026).
Rakor tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Lombok Tengah. Forum tersebut membahas sejumlah aspek tata kelola pemerintahan, terutama pengelolaan APBD, bantuan sosial (bansos), serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
"Hampir di lima kabupaten/kota. Setelah selesai di Lombok Timur, kita lanjut sampai sore," ungkap Bupati.
Menurut Pathul, pertemuan bersama KPK menjadi ruang evaluasi bagi Pemkab dan DPRD untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah.
"Artinya, mungkin ada hal yang kurang pas, yang kurang menjadi perhatian. Tentu bagi kita semua, ini menjadi bahan diskusi selanjutnya, baik terhadap APBD yang kita kelola di Kabupaten Lombok Tengah, maupun hal-hal lain seperti Bansos dan reses," kata Pathul.
Ia menilai supervisi KPK penting karena pemerintah daerah dan DPRD tidak selalu menyadari ketika sebuah kebijakan atau proses anggaran berpotensi tidak sesuai aturan.
"Kita belum tentu tahu diri kita salah dan sebagainya, maka KPK memberikan pencerahan kepada kita semua yang ada di tempat itu. Tentu kita harus memperhatikan aturan-aturan, yang belum jelas kita pertanyakan, sehingga kita tidak salah melangkah dalam mengambil kebijakan, terutama dalam hal penganggaran," pungkasnya.
Salah satu catatan yang mencuat dalam rakor adalah keberadaan sejumlah pokir DPRD Lombok Tengah tahun anggaran 2026 yang tidak direalisasikan setelah dinilai bermasalah atau anomali berdasarkan hasil verifikasi.
Editor: Purnawarman