BREAKING NEWS Jaksa Agung Geser 3 Kajari dan 1 Asisten Kejati NTB, Berikut Daftar Lengkapnya
JAKARTA, iNewsLombok.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam kebijakan terbaru tersebut, terdapat empat pejabat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapat penugasan baru, terdiri atas tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan satu pejabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asperdatun) Kejaksaan Tinggi NTB.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto.
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut daftar pejabat yang dimutasi beserta penggantinya:
1. Kejaksaan Negeri Bima
Heru Kamarullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bima mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.
Posisinya di Kejari Bima akan diisi oleh Andi Rio Rahmat Rahmatu, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Editor : Purnawarman