Radiogram Mendagri Terbit, Wabup Nurul Adha Ambil Alih Tugas dan Wewenang Bupati Lombok Barat
LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan tanpa hambatan menyusul proses hukum yang dijalani Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beserta Surat Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, Rabu (22/7/2026).
Radiogram tersebut menjadi dasar bagi Wakil Bupati untuk menjalankan tugas dan kewenangan Bupati sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan tetap berlangsung tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan.
"Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta Ibu Wakil Bupati melaksanakan tugas-tugas bupati untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Bersamaan dengan itu kami juga menyerahkan Surat Gubernur sebagai pedoman agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Gubernur Iqbal.
Selain radiogram dari Mendagri, Gubernur juga menyerahkan surat yang berisi arahan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat agar tetap menjalankan pemerintahan secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Iqbal, terdapat sejumlah agenda penting yang tidak boleh tertunda, mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan Tahun 2026, hingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Editor : Purnawarman