get app
inews
Aa Text
Read Next : Bursa Ketua Demokrat NTB Kian Panas, Gubernur Iqbal Didorong Kader Internal

Mantan Gubernur NTB Dijadwalkan Diperiksa Kejati Pekan Depan Terkait Kasus LSMC 2023

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:41 WIB
header img
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejati NTB pekan depan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.(Foto: Tangkapan Layar)

"Ya (dua kali tak penuhi panggilan)," tegasnya.

Meski demikian, penyidik memastikan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB itu tetap akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Secepatnya (diperiksa). Kalau mau cepat selesai, harus secepatnya juga kita panggil," pungkasnya.

Sejumlah Mantan Pejabat Sudah Diperiksa

Sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zulkieflimansyah, Kejati NTB terlebih dahulu memeriksa sejumlah mantan pejabat Pemerintah Provinsi NTB yang diduga mengetahui proses penyelenggaraan LSMC 2023.

Mereka di antaranya mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady, mantan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi, mantan Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim, serta mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan LSMC 2023.

Berawal dari Temuan Inspektorat NTB

Kasus ini memasuki tahap penyidikan setelah Kejati NTB menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat NTB yang menemukan indikasi kerugian atau penyimpangan senilai Rp2,6 miliar.

Dari total nilai temuan tersebut, penyidik mengungkapkan masih terdapat sekitar Rp800 juta yang belum disetorkan atau dikembalikan oleh vendor penyelenggara kegiatan. Nilai yang belum dibayarkan itu menjadi salah satu dasar Kejati NTB meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Penyidikan Masih Berlangsung

Hingga kini, Kejati NTB masih terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran penyelenggaraan LSMC 2023.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, status para saksi yang telah diperiksa, termasuk Zulkieflimansyah, masih berada dalam proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana sampai adanya penetapan tersangka maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

LSMC 2023 merupakan ajang balap motocross berskala nasional yang digelar di NTB sebagai bagian dari upaya promosi pariwisata dan sport tourism daerah. Penyelenggaraan kegiatan tersebut menggunakan dukungan anggaran pemerintah daerah sehingga pengelolaannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum ketika ditemukan indikasi penyimpangan dalam hasil audit Inspektorat NTB.

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut