Anggota DPRD NTB H Yasin Klarifikasi Tuduhan Anaknya Monopoli Dapur MBG di Bima
BIMA, iNewsLombok.id - Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Gerindra, H Yasin memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut anaknya menguasai atau memonopoli belasan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bima.
H Yasin menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia menyebut yayasan yang didirikan anaknya hanya berperan membantu masyarakat yang ingin menjadi mitra dalam program MBG, khususnya dalam proses pengajuan melalui sistem digital.
“Informasi itu tidak benar. Anak saya hanya memiliki satu yayasan yang membantu memfasilitasi pengajuan beberapa mitra SPPG untuk diajukan lewat portal. Dan itu dibantu tanpa ada biaya sepeser pun dari mitra-mitra tersebut,” ungkap H Yasin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pada awal pelaksanaan program MBG tahun 2025 masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pengajuan dan persyaratan menjadi mitra. Sebagai kader Partai Gerindra, ia mengaku memiliki komitmen untuk ikut menyukseskan program yang digagas Presiden Prabowo.
“Jadi itu saja komitmennya sebagai seorang kader. Kebetulan anak saya itu Sarjana Teknik dan tahu serta mengerti soal IT. Maka dia membantu orang-orang yang meminta bantuan dirinya agar dapat bermitra dengan BGN melalui yayasan milik putranya,” jelasnya.
H Yasin menjelaskan, dalam mekanisme program tersebut, satu yayasan lokal dapat membantu mengakomodasi sejumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam ketentuannya, satu yayasan di tingkat lokal itu dapat mengakomodir 5-10 dapur MBG,” ujarnya.
Ia memastikan yayasan milik anaknya bukan bagian dari jaringan yayasan pusat, melainkan yayasan lokal yang dibentuk untuk membantu proses kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Yayasan yang dibentuk anaknya tersebut menurutnya tidak berafiliasi dengan yayasan yang ada ditingkat pusat. Ini murni yayasan yang dibangun sendiri oleh anak saya ditingkat lokal kedaerahan yang mengajukan kerjasama dengan BGN melalui portal yang disediakan pada beberapa titik SPPG,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan dapur MBG tetap dilakukan oleh masing-masing mitra yang tergabung. Yayasan hanya membantu proses administrasi dan melakukan pengawasan agar pelaksanaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Yang membangun dan mengelola SPPG itu adalah mitra atau orang luar yang tergabung dalam yayasan itu. Jadi konteksnya anak saya hanya membantu saja, bukan bertindak sebagai pemilik dapur,” tegasnya.
Politisi senior Gerindra Kabupaten Bima itu juga menyebut dari tujuh SPPG yang berada di bawah naungan yayasan tersebut, hanya satu yang dimiliki anaknya.
“Bisa dicek langsung. Hanya satu SPPG yang dimiliki oleh anak saya. Enam lainnya dimiliki oleh orang lain atau mitra lain yang tidak memiliki ikatan kekeluargaan dengan kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan, yayasan juga tidak mendapatkan keuntungan dari enam SPPG milik mitra lain karena seluruh pengelolaan dapur dan keuangan berada di tangan masing-masing mitra.
“Murni mereka sendiri yang mengelola dapur dan keuangannya,” pungkas H Yasin.
Selain itu, H Yasin menyoroti masih banyak yayasan dari luar daerah yang ikut beroperasi dalam program MBG di Kabupaten Bima. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena informasi mengenai program tersebut belum sepenuhnya diketahui masyarakat lokal.
“Ini diakibatkan oleh karena keterbatasan informasi sehingga yayasan dari daerah Kabupaten Bima sendiri terbatas berkiprah di MBG. Ini problem yang harus ditata dengan baik ke depannya agar potensi-potensi lokal kedaerahan bisa maksimal diberdayakan,” harapnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak melalui jaringan SPPG sebagai unit pelayanan makanan bergizi di daerah.
Editor : Purnawarman