Tragis, Santri Diduga Jadi Korban Bullying Hingga Mengalami Luka Bakar Berat
"Itu alm adik saya bang, yang sebelah itu sudah meninggal hari pertama puasa. Dan semua keluarga hadir waktu itu, tetapi di saat buat video itu kami disuruh keluar hanya satu yang masuk untuk menemani yaitu ibu," tulisnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keluarga telah mendampingi korban sejak mendapatkan perawatan medis.
"Dan kami sekeluarga juga mulai dari puskesmas sampai ke RS ikut semua," lanjutnya.
Sementara itu, akun @HielClaraViolona turut membagikan siaran langsung Facebook pribadi salah satu orang tua korban yang sedang memberikan keterangan kepada media.
Dalam keterangannya, disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada akhir November 2025. Kejadian bermula setelah adanya dugaan ancaman dari pelaku yang masih di bawah umur.
Ancaman itu disebut terjadi setelah korban melaporkan tindakan pelaku kepada pimpinan pondok hingga pelaku mendapatkan hukuman.
Kasus tersebut baru mencuat ke publik sekitar enam bulan setelah kejadian, setelah rekaman dan informasi terkait korban menyebar luas melalui media sosial.
Saat ini, kasus tersebut telah mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi yang melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga.
LPA Mataram juga mendampingi proses penanganan agar hak-hak anak korban tetap terlindungi sesuai aturan perlindungan anak.
Perundungan terhadap anak di lingkungan pendidikan termasuk pelanggaran serius karena dapat berdampak pada kondisi fisik, psikologis, serta masa depan korban. Penanganan kasus semacam ini biasanya melibatkan keluarga, lembaga perlindungan anak, aparat penegak hukum, dan pihak pendidikan terkait.
Editor : Purnawarman