Ekonom Dukung Konversi BPR Menjadi BPR Syariah di NTB: Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah dan UMKM
"Karakteristik masyarakat NTB yang dikenal religius dan memiliki kedekatan dengan nilai-nilai Islam menjadi potensi pasar yang sangat besar bagi industri keuangan syariah. Ini merupakan keunggulan yang perlu dimanfaatkan untuk mempercepat inklusi keuangan syariah di daerah," jelas Edo.
Lebih lanjut, Edo mengatakan keberadaan BPRS tidak hanya sebatas lembaga keuangan, tetapi juga dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan sektor produktif.
Menurutnya, pola pembiayaan syariah yang mengedepankan prinsip kemitraan dan pembagian risiko memiliki peluang besar untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta pedagang kecil.
"Berbeda dengan pendekatan yang semata-mata berorientasi pada utang, pembiayaan syariah mendorong pola kemitraan dan berbagi risiko yang lebih sehat. Karena itu, konversi ini berpotensi memperluas pembiayaan produktif sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir," katanya.
Edo juga mengapresiasi visi Pemprov NTB yang menempatkan konversi BPR sebagai bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi syariah daerah.
Ia menyebut kolaborasi antara Bank NTB Syariah, BPRS, lembaga penjamin pembiayaan, koperasi syariah, serta pelaku UMKM dapat menciptakan rantai ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
"Apabila dikelola dengan tata kelola yang baik, didukung sumber daya manusia yang kompeten, serta infrastruktur digital dan *core banking system* yang memadai, maka konversi ini dapat menjadi model pengembangan ekonomi syariah daerah yang sukses di Indonesia," ujarnya.
Ia berharap proses perubahan tersebut dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan kelembagaan, kualitas layanan, serta perlindungan terhadap nasabah.
Menurut Edo, keberhasilan BPRS nantinya tidak hanya dilihat dari aspek keuntungan bisnis, tetapi juga kontribusinya terhadap pemerataan akses keuangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Yang terpenting, keberhasilan BPRS nantinya tidak hanya diukur dari laba perusahaan, tetapi juga dari kemampuannya memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan," tutup Edo.
Penguatan ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Selain perbankan, sektor ini mencakup industri halal, zakat, wakaf produktif, serta pembiayaan mikro yang menyasar kelompok usaha masyarakat.
Di NTB, pengembangan ekonomi syariah juga menjadi bagian dari strategi peningkatan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan formal.
Editor : Purnawarman