Konflik Kecelakaan Kerja Proyek Dapur SPPG Lenangguar Diselesaikan Secara Kekeluargaan
SUMBAWA, iNewsLombok.id – Kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek pembangunan Dapur SPPG Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi antara pihak korban dan pemilik dapur. Pertemuan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di kediaman korban di Kecamatan Lenangguar.
Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan itikad baik dari kedua belah pihak. Proses tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lenangguar, Syahruddin, serta disaksikan Ketua DPC GARDA SATU Kabupaten Sumbawa, M. Jabar.
Hadir pula dalam pertemuan itu Kepala Dusun Lenangguar B, Mus Mulyadi, Ketua Garda Satu Kecamatan Lenangguar H. Susanto Indir, anggota Rahmat Hidayat, Suryansyah, dan keluarga korban.
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan konflik ke jalur hukum. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi solusi terbaik bagi korban maupun pihak pengelola pembangunan Dapur SPPG Lenangguar.
Ketua DPC GARDA SATU Kabupaten Sumbawa, M. Jabar, mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga proses mediasi tetap kondusif hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik dan tetap menjaga hubungan kemasyarakatan yang harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lenangguar, Syahruddin, menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur musyawarah merupakan langkah positif selama tetap mengedepankan hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, penyelesaian secara damai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat desa agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Penyelesaian melalui musyawarah adalah langkah yang baik selama seluruh hak para pihak dipenuhi dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Syahruddin.
Kasus kecelakaan kerja di sektor konstruksi sendiri masih menjadi perhatian di berbagai daerah. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sektor konstruksi termasuk salah satu bidang dengan risiko kecelakaan kerja cukup tinggi akibat faktor keselamatan kerja, penggunaan alat berat, hingga minimnya standar perlindungan pekerja di lapangan.
Karena itu, sejumlah pihak berharap kejadian serupa dapat menjadi evaluasi penting bagi seluruh pelaksana proyek agar lebih memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) demi melindungi para pekerja.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap persoalan kecelakaan kerja dalam pembangunan Dapur SPPG Lenangguar dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan persoalan lanjutan di kemudian hari.
Editor : Purnawarman