Ketua DPW PPP NTB Muzihir Buka Suara soal Isu Pemecatan Dirinya
LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB, Muzihir, membantah isu yang menyebut dirinya telah dicopot atau dipecat dari struktur partai. Ia memastikan kepengurusan DPW PPP NTB yang dipimpinnya bersama Sekretaris Wilayah Hj. Siti Ari hingga kini masih sah secara organisasi karena mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang diakui pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.
Pernyataan itu disampaikan Muzihir untuk merespons beredarnya informasi terkait dugaan pencabutan maupun penonaktifan kepengurusan DPW PPP NTB.
Menurutnya, informasi yang berkembang di publik telah menimbulkan penafsiran yang keliru terhadap surat yang beredar di internal partai.
“Pertama saya ingin meluruskan. Tidak ada istilah pemecatan. Saya tidak mau menyebut itu sebagai surat keputusan, karena menurut saya tidak memenuhi unsur surat resmi organisasi,” tegas Muzihir, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam mekanisme organisasi partai politik, keputusan penting tidak dapat diterbitkan hanya oleh Sekretaris Jenderal tanpa keterlibatan Ketua Umum atau pejabat yang memiliki kewenangan sesuai AD/ART partai.
“Selama 35 tahun saya berorganisasi, saya tidak pernah melihat surat keputusan resmi hanya ditandatangani satu orang. Harus ada Ketua Umum dan Sekjen atau sebutan lainnya,” ujarnya.
Editor : Purnawarman