get app
inews
Aa Text
Read Next : SK Kubu Mardiono Disahkan Menkum, Ketua DPW PPP NTB Muzihir: Saya Plong, Tindak Kader Membelot

Muzihir Akui Diperiksa Kejati 30 Menit Terkait Dugaan Korupsi Dana Siluman Pokir DPRD NTB 2025

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:36 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir . iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis (2/10/2025). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa selama sekitar 30 menit sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana siluman.

Dalam keterangannya, Muzihir mengaku hanya dikonfirmasi beberapa hal yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik.

"Setengah jam saya diperiksa. Apa yang disampaikan Yek Agil, Wirejaya, Isvie, dikonfirmasi aja, pagi sekali," ujarnya singkat.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya tidak berlangsung lama dan hanya sebatas klarifikasi.

"Kita berempat hanya konfirmasi," tegasnya.

Kejati NTB Benarkan Pemeriksaan

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan bahwa Muzihir dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana siluman.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut