Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum PPP Mardiono Lantik Pengurus DPW dan DPC se-NTB, Tegaskan Tambah Kursi dan Rebut Pimpinan
Advertisement . Scroll to see content

Muzihir Akui Diperiksa Kejati 30 Menit Terkait Dugaan Korupsi Dana Siluman Pokir DPRD NTB 2025

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:36 WIB
  • author Purnawarman
Muzihir Akui Diperiksa Kejati 30 Menit Terkait Dugaan Korupsi Dana Siluman Pokir DPRD NTB 2025
Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir . iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis (2/10/2025). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa selama sekitar 30 menit sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana siluman.

Dalam keterangannya, Muzihir mengaku hanya dikonfirmasi beberapa hal yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik.

"Setengah jam saya diperiksa. Apa yang disampaikan Yek Agil, Wirejaya, Isvie, dikonfirmasi aja, pagi sekali," ujarnya singkat.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya tidak berlangsung lama dan hanya sebatas klarifikasi.

"Kita berempat hanya konfirmasi," tegasnya.

Kejati NTB Benarkan Pemeriksaan

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan bahwa Muzihir dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana siluman.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut