get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Selidik Alur Pengembalian Uang Rp200 Juta di Rumah IJU Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

DPRD NTB Soroti Raperda Sumbangan Pendidikan, Minta SPP SMA/SMK Dihapus

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:43 WIB
header img
Anggota DPRD NTB Fraksi PKB Akhdiansyah atau Guru Toi saat menyampaikan pandangan terkait Ranperda Sumbangan Dana Pendidikan di DPRD NTB. (Foto: istimewa)

Guru Toi menyebut sejumlah daerah lain di Indonesia telah menerapkan kebijakan penghapusan sumbangan pendidikan atau iuran sekolah di tingkat SMA dan SMK negeri.

“Selama ini sumbangan dana pendidikan dari masyarakat seharusnya ditiadakan, mengingat negara harus hadir menjamin pendidikan ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Di daerah atau provinsi lain dana sumbangan pendidikan juga sudah ditiadakan,” katanya.

Fraksi PKB, lanjut dia, berharap tidak ada lagi pungutan berupa SPP bagi siswa SMA, SMK, maupun sekolah sederajat di Nusa Tenggara Barat. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju visi NTB Emas 2045.

“Sehingga bagi kami Fraksi PKB tidak ada lagi SPP bagi anak-anak SMA/SMK sederajat di Nusa Tenggara Barat. Kami berharap Ranperda ini dibahas dengan sebaik-baiknya dan mendesak karena kita akan menuju target NTB Emas 2045,” tegasnya.

Pendidikan Gratis Dinilai Perkuat SDM NTB

Dorongan penghapusan sumbangan pendidikan dinilai sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan angka partisipasi sekolah di NTB. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka partisipasi sekolah usia 16-18 tahun di NTB masih menjadi perhatian, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan terpencil.

Selain itu, beban biaya pendidikan kerap menjadi salah satu penyebab siswa putus sekolah, khususnya pada keluarga berpenghasilan rendah. Karena itu, pembahasan Ranperda ini diprediksi akan menjadi perhatian publik, terutama wali murid dan pelaku pendidikan di NTB.

Pengamat pendidikan menilai jika kebijakan penghapusan sumbangan sekolah diterapkan secara menyeluruh, maka pemerintah daerah harus memastikan dukungan anggaran pendidikan tetap kuat agar kualitas layanan pendidikan tidak menurun.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut