get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur NTB Iqbal Pilih Insentif 1.759 Guru PPPK Rp500.000, Banggar DPRD Dorong Kenaikan Gaji

Bentrok di Kantor Gubernur NTB, 3 Peserta Alami Luka dan Dilarikan ke RS

Senin, 04 Mei 2026 | 22:13 WIB
header img
Bentrok di Kantor Gubernur NTB, Tiga Luka dan Dilarikan ke RS. (Foto: Tangkapan Layar)

"Ricuhnya saat salah satu teman kami ditarik oleh Pol PP untuk dipisah dari massa aksi, lalu dipukul. Kami berusaha menyelamatkan kawan kami, dan di situlah terjadi kericuhan,” ujar Erwin.

Akibat insiden tersebut, beberapa mahasiswa mengalami luka di bagian wajah, leher, dan kaki.

Erwin menyebut, ketiga rekannya tersebut mengalami luka lebam di bagian wajah dan leher akibat pemukulan dan pencekikan. Sedangan satu mahasiswa lainnya mengalami memar di bagian kaki akibat diinjak-injak oleh Satpol PP.

Ketiga korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, berdasarkan informasi tambahan di lapangan, jumlah massa aksi diperkirakan mencapai lebih dari 150 orang. Aparat keamanan yang berjaga terdiri dari Satpol PP dan kepolisian untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Hingga sore hari, situasi di sekitar kantor gubernur berangsur kondusif setelah massa membubarkan diri.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi NTB, termasuk peningkatan kesejahteraan guru serta penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kami meminta pemerintah provinsi bersikap tegas terhadap persoalan ini. Tetapi aksi kami malah dilawan dengan kekerasan," demikian Erwin.

Pihak pemerintah daerah hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut, sementara aparat diminta melakukan evaluasi terhadap pengamanan aksi unjuk rasa agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut