Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Sidang Lanjutan Kasus Dana Siluman DPRD NTB, Apakah Hakim Perintah Jaksa Hadirkan Gubernur?

Rabu, 29 April 2026 | 08:07 WIB
  • author Purnawarman/Sri Susantini
Hari Ini Sidang Lanjutan Kasus Dana Siluman DPRD NTB, Apakah Hakim Perintah Jaksa Hadirkan Gubernur?
Empat Pimpinan DPRD NTB disumpah jadi saksi Gratifikasi Dana Siluman. (Foto: Sri Susantini/iNewsLombok.id)

Ia juga mengaku tidak mengetahui asal-usul dana sebesar Rp76 miliar yang menjadi sorotan dalam perkara ini.

Program Direktif Gubernur dan Dana Rp2 Miliar

Dalam persidangan, Isvie juga menyinggung adanya informasi mengenai program yang disebut sebagai direktif gubernur.

Informasi itu ia peroleh setelah dihubungi anggota DPRD Fraksi Gerindra, Hj Nanik Suryatiningsih, yang mempertanyakan adanya alokasi anggaran Rp2 miliar untuk anggota DPRD baru.

Setelah menghubungi Kepala BPKAD NTB, Nursalim, Isvie mendapat penjelasan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan gubernur yang berkaitan dengan prioritas daerah dalam RPJMD, salah satunya program Desa Berdaya.

Program itu mencakup penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga pengembangan sektor pariwisata.

Namun demikian, Isvie mengaku belum pernah diajak membahas detail program tersebut.

“Saya belum pernah diajak bicara secara detail mengenai program Desa Berdaya,” katanya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut