Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kapolres Bima Bantah Terima Dana dari Bandar Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polri Perketat Perbatasan, Buru Dua DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin

Selasa, 10 Maret 2026 | 10:20 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polri Perketat Perbatasan, Buru Dua DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin
Bbandar narkoba kelas kakap Koh Erwin. Foto: ist

Pihak kepolisian memberikan atensi khusus pada pengawasan di Kalimantan dan Sumatera Utara sebagai langkah preventif untuk menutup akses pelarian ke luar negeri.

Eko menegaskan bahwa pengamanan jalur-jalur tikus menjadi prioritas utama tim di lapangan. "Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko. Koh Erwin sendiri merupakan bandar yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan Hamid alias Boy terungkap setelah pemeriksaan terhadap tersangka Malaungi, di mana Boy diduga menyetor uang pengamanan senilai Rp8 miliar, dengan rincian Rp1,8 miliar diterima pada periode Juni hingga November 2025.

Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy digambarkan memiliki tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, serta muka lonjong dengan alis tebal.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut