get app
inews
Aa Text
Read Next : DPO Bandar Narkoba Boy dan Awan Diburu, Diduga Terkait Setoran Rp8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota

Polri Perketat Perbatasan, Buru Dua DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin

Selasa, 10 Maret 2026 | 10:20 WIB
header img
Bbandar narkoba kelas kakap Koh Erwin. Foto: ist

Pihak kepolisian memberikan atensi khusus pada pengawasan di Kalimantan dan Sumatera Utara sebagai langkah preventif untuk menutup akses pelarian ke luar negeri.

Eko menegaskan bahwa pengamanan jalur-jalur tikus menjadi prioritas utama tim di lapangan. "Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko. Koh Erwin sendiri merupakan bandar yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan Hamid alias Boy terungkap setelah pemeriksaan terhadap tersangka Malaungi, di mana Boy diduga menyetor uang pengamanan senilai Rp8 miliar, dengan rincian Rp1,8 miliar diterima pada periode Juni hingga November 2025.

Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy digambarkan memiliki tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, serta muka lonjong dengan alis tebal.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut