Polri Perketat Perbatasan, Buru Dua DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin
Pihak kepolisian memberikan atensi khusus pada pengawasan di Kalimantan dan Sumatera Utara sebagai langkah preventif untuk menutup akses pelarian ke luar negeri.
Eko menegaskan bahwa pengamanan jalur-jalur tikus menjadi prioritas utama tim di lapangan. "Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko. Koh Erwin sendiri merupakan bandar yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan Hamid alias Boy terungkap setelah pemeriksaan terhadap tersangka Malaungi, di mana Boy diduga menyetor uang pengamanan senilai Rp8 miliar, dengan rincian Rp1,8 miliar diterima pada periode Juni hingga November 2025.
Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy digambarkan memiliki tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, serta muka lonjong dengan alis tebal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta