Polri Perketat Perbatasan, Buru Dua DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin
JAKARTA, iNewsLombok.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap dua orang bandar narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan Koh Erwin.
Kedua buronan yang diidentifikasi sebagai Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan tersebut sedang diburu oleh aparat hingga ke sejumlah wilayah di Indonesia guna memutus rantai peredaran gelap narkoba.
Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim gabungan telah dikerahkan ke berbagai titik strategis. "Tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan di beberapa wilayah Indonesia," kata Eko pada Selasa (10/3/2026).
Adapun wilayah yang menjadi fokus pencarian mencakup Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, hingga Sumatera Utara (Sumut).
Pihak kepolisian memberikan atensi khusus pada pengawasan di Kalimantan dan Sumatera Utara sebagai langkah preventif untuk menutup akses pelarian ke luar negeri.
Eko menegaskan bahwa pengamanan jalur-jalur tikus menjadi prioritas utama tim di lapangan. "Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko. Koh Erwin sendiri merupakan bandar yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan Hamid alias Boy terungkap setelah pemeriksaan terhadap tersangka Malaungi, di mana Boy diduga menyetor uang pengamanan senilai Rp8 miliar, dengan rincian Rp1,8 miliar diterima pada periode Juni hingga November 2025.
Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy digambarkan memiliki tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, serta muka lonjong dengan alis tebal.
Sementara itu, DPO kedua yakni Satriawan alias Awan merupakan kurir sabu seberat satu kilogram dalam jaringan Erwin Iskandar. Berdasarkan surat Nomor: DPO/24/II/2026 Ditresnarkoba, Satriawan memiliki ciri fisik tinggi badan 160 cm, kulit putih, rambut pendek beruban dan agak botak, memiliki luka besar di kaki, serta ciri yang mencolok berupa satu gigi depan atas yang ompong.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta