get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin di Pontianak

6 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota Dipindah ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:06 WIB
header img
Ilustrasi, Kantor Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Enam tersangka kasus narkoba yang berkaitan dengan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, resmi dipindahkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Markas Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Salah satu tersangka yang turut dibawa adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi. Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan pendalaman kasus dan konfrontasi keterangan antar tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.

"Ya, sekarang kami bawa semua ke sini. Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing ini, kesaksian," ucap Eko Hadi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Penanganan Terpadu Mabes Polri dan Polda NTB

Eko menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara terpadu antara Polda NTB dan Mabes Polri, mengingat kasus ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan narkotika yang lebih luas.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut