Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Bima Kota Ditetapkan Tersangka dalam Kasus TPPU Narkoba, Ini Peranannya
Advertisement . Scroll to see content

6 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota Dipindah ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:06 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
6 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota Dipindah ke Bareskrim Polri
Ilustrasi, Kantor Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

“Sama saja, Polda, Polres, Mabes Polri, selama narkoba semua bersatu,” tuturnya.

Adapun enam tersangka yang kini diperiksa di Jakarta adalah Malaungi, Irfan, Herman, Yusril, serta dua perempuan bernama Anita dan Ais Setiawati. Mereka berasal dari dua klaster berbeda dalam perkara yang sebelumnya ditangani Polda NTB.

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

Nama Didik Putra Kuncoro sebelumnya menjadi sorotan setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Putusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Divisi Humas Polri.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Menurut Trunoyudo, Didik menerima putusan tersebut setelah sidang etik digelar. Saat ini, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut