Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aset Bandar Narkoba Koh Erwin Senilai Rp15,3 MIliar di NTB Disita Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Kejar Boy, Bandar Misterius di Balik Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:07 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
Bareskrim Polri Kejar Boy, Bandar Misterius di Balik Kasus Eks Kapolres Bima Kota
Ilustrasi, Kantor Bareskrim Polri. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini tengah memburu satu bandar narkoba berinisial B alias Boy. Nama tersebut muncul dalam pengembangan kasus narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Sebelumnya, aparat telah lebih dulu menangkap bandar narkoba Erwin Bin Iskandar, yang diduga menjadi pemasok narkotika sekaligus penyetor uang kepada Didik.

“Iya, lagi ini, lagi kita kejar. Namanya Boy,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (28/2/2026).

Identitas Samaran Jadi Kendala

Upaya pengejaran terhadap Boy masih menemui hambatan. Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menjelaskan bahwa nama “Boy” diduga bukan identitas asli.

“Jadi si B ini kendalanya tentunya identitas nama aslinya ini yang kita harus temukan supaya tidak salah dalam melakukan upaya paksa ataupun penangkapan,” kata Roman.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut