Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap, Nyaris Lolos ke Perairan Malaysia
"Seiring mencuatnya perkara tersebut dan masuknya nama Erwin Bin Iskandar dalam pengembangan penyidikan, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke luar negeri guna menghindari proses hukum," ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Ko Erwin.
Berdasarkan hasil analisis teknologi informasi dan pengumpulan data lapangan, polisi menemukan bahwa Ko Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk menuju Tanjung Balai, yang diduga menjadi titik keberangkatan ke Malaysia.
"Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin bin Iskandar dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan," ucap Eko.
Genda kemudian diamankan saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ko Erwin telah merencanakan penyeberangan menggunakan kapal tradisional melalui jalur ilegal.
Editor : Purnawarman