Akhir Tahun 2025, Pengamat Kebijakan Sampaikan 3 PR Besar Pemprov NTB
“Saya lihat kerusakan ekologi akibat alih fungsi hutan jadi lahan jagung di Pulau Sumbawa masih terus berlanjut tanpa kebijakan mitigasi yang komprehensif. Pejabat dan birokrat terkait yang diserahi mandat untuk mengurusi soal lingkungan segera evaluasi jika tidak kompeten dan perform,” ucapnya.
Catatan kedua yang disampaikan Alisahrin berkaitan dengan ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Ia menilai pendekatan pembangunan Lombok-sentris selama ini telah menciptakan kesenjangan yang berdampak pada kecemburuan sosial dan ketidakadilan ekonomi.
“Saran kedua, ubah paradigma pembangunan Lombok sentris yang menciptakan kesenjangan antar Pulau Sumbawa dan Lombok. Masyarakat di Sumbawa, Dompu, dan Bima sudah lama merindukan keadilan pembangunan, keadilan ekonomi dan kesejahteraan yang merata,” terangnya.
Menurutnya, ketimpangan infrastruktur dan akses ekonomi harus segera diatasi secara serius oleh Pemprov NTB agar tidak memicu polarisasi sosial dan meningkatnya tensi di masyarakat.
Dalam rekomendasi ketiga, Alisahrin menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan sistem meritokrasi, terutama dalam pemilihan Sekda NTB yang baru. Ia menilai posisi Sekda sangat strategis sebagai penggerak utama birokrasi pemerintahan.
“Saran ketiga, lanjutkan kebijakan meritokrasi pilih sekda yang berkualitas, punya kompetensi, prestasi dan yang paham morfologi persoalan fundamental birokrasi NTB secara komprehensif. Sekda baru harus menjadi interpreter kebijakan, visi, misi dan program gubernur,” tegasnya.
Alfisahrin menambahkan, akhir tahun seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemprov NTB untuk menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan terukur. Capaian konkret dinilai penting sebagai indikator kesiapan menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026.
“Harusnya akhir tahun ada capaian konkrit dan signifikan dari pemprov NTB di banyak sektor sehingga menjadi indikator, kemana arah dan orientasi kebijakan prioritas pemprov di tahun 2026,” pungkasnya.
Pengamat kebijakan menilai, rekomendasi ini menjadi pengingat penting bagi Pemprov NTB agar tidak terjebak pada narasi besar tanpa realisasi nyata, serta memastikan pembangunan daerah berjalan adil, berkelanjutan, dan berbasis kompetensi.
Editor : Purnawarman