get app
inews
Aa Text
Read Next : Anomali Demokrasi dan Permainan Wacana Kekuasaan

AI Senjata Politik Baru, Ikhtiar Mencegah Kecurangan Pemilu dan Membangun Integritas Demokrasi

Selasa, 09 Desember 2025 | 16:47 WIB
header img
Dr Alfisahrin. Istimewa

Dr. Alfisahrin, M.Si
Dosen Universitas Bima Internasional-MFH dan Staf Ahli di DPD RI

 

Pemilu di negara demokrasi selalu dirayakan sebagai puncak demokrasi. Suka cita pemilu adalah alarm tanda hidupnya demokrasi, kedaulatan rakyat dan hadirnya pemimpin baru. Namun, faktanya setiap pesta politik di Indonesia selalu berujung kecewa karena pemimpin yang terpilih dari hasil pemilu justru minim komptensi, integritas dan kapabilitas. 

Padahal kita terus berharap pemilu melahirkan pemimpin berkualitas, cakap dan kredible membangun pemerintahan yang bersih. Problem pemilu masih dihadapkan pada maslah klasik  politik uang, birokrasi pemilu yang rapuh, polarisasi sosial dan dominasi oligarki yang telanjang.

Hal ini memicu tanya tentang apa yang sulit dicari saat pemilu di republik ini  dan apa yang telah banyak hilang dari setiap perhelatan pemilu di negara kita. Saya yakin setiap orang akan punya imajinasi dan jawaban uniknya masing-masing.

Namun, prediksi saya bahwa jawaban yang paling banyak terhadap pertanyaan di atas, adalah raibnya  kejujuran kolektif bangsa.
Di tengah derasnya pertarungan politik dan perebutan kursi kekuasaan, elite tidak lagi segan-segan menghalalkan segala cara demi meraup dukungan politik dan tiket berkuasa.

Parta-partai politik berseteru sengit saling menjegal lawan demi bangun citra impresif sebagai partai religius, nasionalis dan populis. Sering terlihat  manuver dan akrobat  partai dalam mengatur siasat demi muluskan jalan berkuasa, mereka rela menitip orang dalam sistem sebagai agen (the Insider) dengan menjadikannya komisioner di KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai katup pengaman suara dalam pemilu.

Sehingga bukan lagi rahasia umum jika sejumlah oknum  penyelenggara pemilu seperti anggota KPU, Bawaslu dan panwaslu di tengarai adalah orang-orang titipan elite dari partai politik dan ormas. Proses seleksi komisioner pun lebih sering dilakukan hanya bersifat formalitas ketimbang mencari komisioner yang memang berkualitas untuk menegakan integritas demokrasi.

Wajar jika kemudian kepercayaan publik terhadap wasit penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin rendah karena akuntabilitas dan kredibilitasnya yang semakin pudar dan hilang. Akibatnya seringkali pengawasan pemilu tidak berjalan optimal, hasil pemilu kita  pun sering dinilai tidak fair, penyelenggara tidak netral dan banyak rambu aturan etika yang dilanggar sehingga berakibat pada munculnya sejumlah sengketa hasil pilpres dan pilkada yang  berakhir dengan pengaduan sengketa di MK.

Hasil pemilu yang tidak kredible pada banyak kasus memicu terjadinya kerawanan dan konflik sosial yang berujung kekerasan antar pendukung paslon yang menang dan kalah. Sebut saja beberapa kasus mengerikan pernah terjadi akibat adanya indikasi kecurangan pemilu seperti pembakaran kantor KPU Kabupaten Bima tahun (2012),  Kantorui  KPU Kabupaten Buru Maluku (2025), dan Kantor KPU Papua Pegunungan (2024) karena adanya kecurangan dan penggelembungan suara salah satu paslon di pilkada.

KPU, Bawaslu dan DKPP terus menerus diguncang oleh tekanan politik, intervensi kekuasaan (cawe-cawe) dan tarik menarik kepentingan antar elite. Problem ini menunjukan satu hal menurut saya bahwa demokrasi elektoral  kita tengah berjalan tanpa fondasi etik.

Peristiwa kelam pemilu di atas, harus menjadi catatan kritis bagi pemerintah dan  institusi penyelenggara pemilu tentang urgen dan mendesaknya reformasi sistem pemilu berbasis teknologi. Pemilu berkualitas bisa dihelat apabila ditopang oleh regulasi pemilu yang jelas, penyelenggara pemilu yang berintegritas dan kualitas sistem layanan pemilu kredible.

Semakin hari dinamika demokrasi makin mendebarkan karena ketatnya kompetisi berebut kursi panas kekuasaan. Aktor-aktor politik makin berhasrat, obsesif dan menggila mencari peruntungan menjadi penguasa, situasi ini lekas mengingatkan saya pada pernyataan Frederick Nietzhe (1906) bahwa hasrat paling tinggi dari keinginan manusia adalah hasrat berkuasa.

Salah satu tantangan demokrasi kontemporer adalah rendahnya integritas dan akuntabilitas pemilu, setiap perayaan pemilu selalu saja ada indikasi dan dugaan kecurangan pemilu yang berlangsung sistemik dan masif. Sering ditemukan pelanggaran etik dan hukum seperti penyelenggara yang tidak netral, pengawas pemilu yang ikut bermain, dan penggelembungan suara calon dan paslon menjadi praktek buruk pemilu di banyak daerah.

Hadirnya teknologi artificial intelligence (AI) membawa harapan baru dan tantangan besar bagi masa depan demokrasi. Pemilu yang selama ini identik dengan inefisiensi, kerawanan, manipulasi data hingga praktek politik uang yang menyebar menjadi wabah harus diakhiri melalui modernisasi sistem berbasis teknologi pintar.

Pemilu  adalah jantung dari demokrasi dan perhelatan pemilu menjadi ciri dari sebuah negara demokrasi. Lewat pemilu yang fair, adil, setara, langsung dan rahasia sirkulasi elite dapat terjadi secara konstitusional.

Demokrasi hanya bisa tumbuh jika kekuasaan berasal dari rakyat dan adanya pemilu yang bebas dan jujur (free and fair elections. Namun, sejumlah problem klasik pemilu masih saja mendera dan menciderai praktek suci demokrasi di Indonesia, calon legislatif dan kepala daerah masih banyak yang cenderung memilih jalan pintas dengan menggunakan uang untuk membeli suara melalui serangan fajar, bantuan sosial berkedok kampanye hingga mahar politik ke partai.

Hal ini merusak prinsip keadilan pemilu, mendorong pemimpin korup karena merasa investasinya harus kembali. Masalah kuno yang masih terus terjadi tiap perhelatan pemilu terutama pilpres dan pilkada adalah DPT ganda, pemilih fiktif, atau pemilih yang sudah meninggal tetapi masih tercantum nama sebagai pemilih aktif.

Hal ini membuka ruang terjadinya kecurangan dan gugatan terhadap hasil pemilu. Pada konteks inilah perlunya mendesain model kelembagaan pemilu yang kredible dan adaptif degan  lasik Persoalan yang paling mendasar membelit pemilu dibanding  seperti politik uang   untuk mewujudkan sebuah Di tengah derasnya kemajuan teknologi, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kian mendapat tempat dalam menyokong proses demokrasi.

Dunia tengah menyaksikan bagaimana AI mulai diterapkan dalam tahapan-tahapan pemilu dari pemutakhiran data pemilih, kampanye digital, hingga pemantauan keamanan siber. Namun di balik potensi besar tersebut, terdapat pula risiko serius yang harus diwaspadai.

AI dan Revolusi Demokrasi

Alfin Toffler mengatakan bahwa menguasai informasi dan data menjadi kunci sebuah bangsa dapat unggul menguasai dunia, berkat kecerdasan buatan seperti AI separuh dari arena demokrasi kini semakin mobile dari pentas faktual menjadi virtual. Perdebatan aktor, program, isu dan popularitas kandidat dapat dipantau hanya lewat ponsel pintar.

Media sosial telah menjadi platform demokrasi baru yang menyuguhkan lebih banyak potret virtualitas aktor dengan akurat. Saya sepakat sekali bahwa demokrasi selalu berevolusi mengikuti kemajuan teknologi komunikasi, Demokrasi pun memasuki babak revolusioner yang lebih radikal, politik tidak lagi semata dibentuk oleh budaya manusia , tetapi juga oleh sistem komputasional yang mampu secara komprhensif membaca, memprediksi, bahkan mempengaruhi perilaku politik koletif.

Berbeda dengan era awal kebangkitan demokrasi pada rezim orde lama dan orde baru, semua basis komunikasi politik dan ketersediaan kanal-kanal aspirasi demokrasi hanya  mengandalkan radio dan suara sebagai  alat mobilisasi dan kontrol terhadap kekuasaan. Itupun media-media mainstream nyaris dikuasai dan dikendalikan penuh  oleh rezim yang berkuasa sehingga mekanisme check and balance nyaris lumpuh diamputasi penguasa.

Namun, Pemilu pun tidak berjalan fair dan luber karena kendali rezim yang terlalu ketat sehingga suara publik dikatrol rezim dan partai rezim harus menangkan pemilu. 
Sehingga praktek curang dan manipulasi pemilu menjadi peristiwa banal yang lazim dilakukan rezim.

Pemilu di era reformasi pun belum sepenuhnya bersih dari praktek kecurangan pemilu. Oleh karena itu, bagi saya perlu ada revolusi demokrasi yakni penerapan AI dalam pemilu mendatang agar integritas demokrasi dapat ditegakan di tengah kapitalisme politik.

Lalu apa yang  yang mendesak dilakukan jika AI jadi teknologi pendukung pemilu.
Pertama, negara harus menghadirkan regulasi pemilu yang memastikan keterbukaan algoritma dalam proses pemilu dan kampanye.

Ini menjadi catatan penting saya untuk mencegah demokrasi tidak dibiarkan terjerembab menjadi pasar gelap data. Kedua, Penngkatan kapasitas pedidikan politik yang baik dari partai agar publik (pemilih) lekas naik kelas dari sekadar pemilih parokial dan konsumen informasi pasif menjadi warga digital yang sadar tentang bagaimana preferensi politiknya dibentuk secara rasional-algoritmik.

Bagi saya AI membawa berbagai inovasi yang menjanjikan efisiensi dan akurasi dalam proses pemilu. Teknologi ini dapat digunakan untuk memperbarui data pemilih secara otomatis, membantu penyelenggara pemilu mendeteksi kecurangan, hingga menyediakan chatbox cerdas yang mampu menjawab pertanyaan publik seputar tahapan dan tata cara pemilihan.

Tidak hanya itu, AI juga mampu menganalisis sentimen publik dari media sosial dan memetakan aspirasi warga secara cepat dan akurat. Dalam proses kampanye, calon pemimpin bisa menggunakan AI untuk menjangkau pemilih secara lebih personal dan efektif.

Meskipun menjanjikan, penerapan AI dalam pemilu juga membawa tantangan serius. Salah satunya adalah potensi manipulasi opini publik melalui algoritma yang tidak transparan.
Selain itu, AI yang tidak netral dapat memperkuat bias politik tertentu, terutama jika data yang digunakan untuk melatih sistem bersifat diskriminatif.  

Di sisi lain, kebutuhan akan data besar juga berisiko mengancam privasi dan kerahasiaan pilihan politik warga negara. Agar AI dapat berfungsi sebagai alat yang memperkuat, bukan merusak demokrasi, maka diperlukan regulasi yang ketat dan etis.

Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil harus bersama-sama menyusun standar penggunaan AI yang transparan, adil, dan bertanggung jawab. Literasi digital juga menjadi kunci. Pemilih harus cakap dalam mengenali informasi yang valid, memahami bagaimana data mereka digunakan, dan kritis terhadap narasi digital yang beredar selama pemilu.

Menuju Demokrasi yang Cerdas

Transformasi digital dan problem pemilu yang semakin kompleks menjadi alasan krusial, mengapa teknologi AI akan menjadi alternatif  dalam menyelesaikan sengkarut proses dan hasil pemilu yang belum kredible. Jika dulu dan sekarang pun masih, persoalan utama pemilu dan demokrasi berkisar pada soal integritas penyelenggara, independensi lembagadan minimnya partisipasi publik, kini di tengah gemerlapnya cahaya kemajuan peardaban teknologi seperti kecerdasan buatan AI.

Perhelatan demokrasi tidak boleh lagi abai dan alergi terhadap kemungkinan menyertakan AI supaya kita tidak ketinggalan dalam upaya artifisialisasi demokrasi yang tengah berlangsung di negara-negara maju. Saya pikir AI bukan sekedar alat teknis  melainakn berfungsi sebagai mesin pengetahuan cerdas atau knowledge machine melebihi kemampuan manusia sehingga secara akurat mampu membaca secara akurat poal kecurangan, mendeteksi manipulasi informasi, dan megelola data pemilih secara presisi.

Kasus kematian massal 152 anggota KPPS selama pemilu 2024 menjadi alasan kuat mengapa AI dapat menjadi instrumen politik yang kredible dalam menegakan integritas pemilu. Dengan algoritma yang tepat, saya percaya AI dapat mengidentifikasi anomaly suara, mendeteksi lonjakan suara tidak wajar di TPS, hingga mampu memetakan secara cerdas resiko politik uang. 

Tentu saja AI tidak sepenuhnya mampu menggantikan peran manusia dalam menegakan azas dan pilar-pilar penting pemilu seperti langsung, umum, bebas dan rahasia (luber), tetapi AI dapat menjadi penjaga integritas sistem dan aktor penyelenggara pemilu untuk tetap netral, profesional dan bekerja tanpa lelah.  Penerapan AI dalam pemilu  akan memberi jarak antara aktor politik dengan segudang kepentingan praktisnya dengan penyelenggara pemilu dalam deal-deal politik curang di belakang meja.

Bukan rahasia umum jika aktor politik ketika pemilu seringkali bermain dengan penyelenggara sebagai orang dalam untuk mengatur tambahan kekurangan suara, pengalihan suara calon lain, bahkan ada praktek gunakan suara sisa secara illegal untuk loloskan kepentingan pihak tertentu. Maka, pertanyaannya bukan lagi apakah AI akan digunakan, tetapi bagaimana di tahun 2029 pemilu  kita sudah bisa menggunakannya teknologi AI secara bijak.

Masa depan demokrasi kini bukan semata ditentukan oleh siapa yang memiliki paling banyak uang dan modal ,tetapi  oleh siapa yang paling mampu memanfaatkan teknologi dengan penuh integritas. Teknologi AI  Jika dikawal dengan benar dapat membantu memperluas akses demokrasi, meningkatkan partisipasi warga, serta menjamin hasil pemilu yang lebih akurat dan adil. Namun jika disalahgunakan, AI justru bisa menjadi alat kontrol politik yang mengancam prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri.

Untuk memastikan bahwa demokrasi tidak dikorbankan demi efisiensi, dan bahwa teknologi tetap tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan. Namun, kontribusi AI nantinya jika diterapkan dalam pemilu tidak dapat disepelekan dalam mengoreksi kecacatan klasik demokrasi seperti ketimpangan infomrasi, birokrasi yang lamban, partisipasi yang rendah dan representasi yang tidak merata.

Problem ini dapat diatasi oleh AI yang dapat membaca secara real time aspirasi public melalui analisis big data. Saya pikir kita harus berani mencoba menciptakan terobosan baru untuk mengubah  cara, perilaku dan model berdemokrasi lama yang konservatif menjadi lebih modern dengan mengadopsi kelimpahan, kemewahan, dan kecanggihan teknologi AI untuk menjaga integritas pemilu.  
 

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut