7.083 Batang Rokok Ilegal Disita, Ruang Gerak Pelaku di NTB Kian Sempit
Lebih lanjut, Fathul Gani menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan ekonomi lokal. Produk ilegal dinilai dapat merusak daya saing pelaku usaha resmi dan mengancam stabilitas pasar.
Ke depan, Satgas BKC NTB berencana memperkuat pola operasi dengan fokus pada jalur distribusi utama serta keberadaan produsen rokok ilegal. Upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran dari hulu, agar pedagang kecil tidak lagi menjadi korban jaringan bisnis ilegal.
“Ke depan kami ingin fokus pada penindakan langsung terhadap distributor dan produsen. Pedagang kecil tetap kami imbau agar tidak tergiur harga murah. Pastikan barang yang dijual legal,” tegasnya.
Satpol PP NTB memastikan kegiatan operasi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga peredaran barang kena cukai yang legal dan aman bagi masyarakat.
Rokok ilegal umumnya beredar melalui jalur distribusi tidak resmi seperti pengiriman antarwilayah tanpa izin atau penjualan door-to-door.
NTB menjadi salah satu wilayah prioritas karena banyaknya pintu masuk barang dari luar daerah melalui jalur laut.
Operasi BKC ilegal biasanya didukung pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dialokasikan untuk penegakan hukum, sosialisasi, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah pusat mencatat bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun akibat hilangnya potensi penerimaan cukai.
Edukasi kepada pedagang kecil menjadi fokus utama karena mereka sering menjadi sasaran distributor ilegal yang menawarkan harga sangat murah.
Editor : Purnawarman