Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ultimatum Transaksi Dolar di Pelabuhan: Laporin Saya, Nanti Saya Hajar
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP NTB Gerak Cepat Tindaklanjuti Instruksi Menkeu Berantas Rokok Ilegal

Selasa, 23 September 2025 | 17:47 WIB
  • author Purnawarman
Satpol PP NTB Gerak Cepat Tindaklanjuti Instruksi Menkeu Berantas Rokok Ilegal
Menkeu RI Purbaya (kanan), Kepala Satpol PP NTB Fathul Gani (kiri). ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Komitmen Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke warung kelontong dan marketplace langsung direspons cepat oleh Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menegaskan kesiapannya memperkuat operasi lapangan sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat.

“Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Instruksi Tegas Menteri Keuangan

Dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025), Menkeu Purbaya menegaskan larangan keras penjualan rokok ilegal di platform daring seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Blibli, serta memperluas pengawasan hingga ke warung kecil.

“Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” tegas Purbaya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut