Satpol PP NTB Gerak Cepat Tindaklanjuti Instruksi Menkeu Berantas Rokok Ilegal

LOMBOK, iNewsLombok.id – Komitmen Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke warung kelontong dan marketplace langsung direspons cepat oleh Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menegaskan kesiapannya memperkuat operasi lapangan sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat.
“Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025), Menkeu Purbaya menegaskan larangan keras penjualan rokok ilegal di platform daring seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Blibli, serta memperluas pengawasan hingga ke warung kecil.
“Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” tegas Purbaya.
Editor : Purnawarman