get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ancaman di Grup WhatsApp: Tuduhan Jual-Beli Pokir Berujung Laporan Polisi

8 Ketua Fraksi DPRD NTB Diperiksa Kejati Kasus Dana Siluman: Tak Ada Pencekalan Anggota Dewan

Senin, 01 Desember 2025 | 13:34 WIB
header img
Kejati NTB periksa delapan ketua fraksi DPRD terkait dugaan dana siluman pokir. Gedung Kejati NTB/Antara

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat kembali memanggil sejumlah anggota DPRD NTB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan dana siluman dalam pos Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin (1/12/2025), setelah sebelumnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut melibatkan para anggota DPRD NTB yang berjumlah delapan orang.

"Kurang lebih 8 orang informasinya, mereka dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," tegasnya kepada iNewsLombok.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, membenarkan bahwa seluruh ketua fraksi turut dipanggil.

"Seluruh ketua-ketua fraksi ada 8 dimintai keterangan, ada Ali Alkheri, Konco, dan lainnya," ujarnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut