Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

8 Ketua Fraksi DPRD NTB Diperiksa Kejati Kasus Dana Siluman: Tak Ada Pencekalan Anggota Dewan

Senin, 01 Desember 2025 | 13:34 WIB
  • author Tim iNews Lombok
8 Ketua Fraksi DPRD NTB Diperiksa Kejati Kasus Dana Siluman: Tak Ada Pencekalan Anggota Dewan
Kejati NTB periksa delapan ketua fraksi DPRD terkait dugaan dana siluman pokir. Gedung Kejati NTB/Antara

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat kembali memanggil sejumlah anggota DPRD NTB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan dana siluman dalam pos Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin (1/12/2025), setelah sebelumnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut melibatkan para anggota DPRD NTB yang berjumlah delapan orang.

"Kurang lebih 8 orang informasinya, mereka dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," tegasnya kepada iNewsLombok.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, membenarkan bahwa seluruh ketua fraksi turut dipanggil.

"Seluruh ketua-ketua fraksi ada 8 dimintai keterangan, ada Ali Alkheri, Konco, dan lainnya," ujarnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut