KPK Beberkan 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintah Daerah
KPK Ungkap 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintah Daerah, Fitroh Rohcahyanto: “Biaya Politik Jadi Pemicu”
LOMBOK, iNewsLombok.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa lebih dari separuh kasus korupsi di Indonesia berasal dari lingkungan pemerintah daerah.
Menurut data resmi KPK, 51 persen perkara korupsi yang ditangani melibatkan pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Fitroh dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Fitroh menjelaskan bahwa dari total 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani lembaganya, sebanyak 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah.
Ia menilai, fenomena tersebut erat kaitannya dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang sering kali mendorong praktik politik transaksional.
Editor : Purnawarman