Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur NTB Minta TAPD Pastikan Pergeseran APBD Perubahan 2026 Sesuai Arahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Beberkan 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintah Daerah

Jum'at, 07 November 2025 | 10:44 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
KPK Beberkan 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintah Daerah
KPK ungkap 51 persen kasus korupsi berasal dari pejabat daerah. Fitroh Rohcahyanto sebut tingginya biaya politik jadi akar maraknya korupsi di daerah. Foto ilustrasi/ist

KPK Ungkap 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintah Daerah, Fitroh Rohcahyanto: “Biaya Politik Jadi Pemicu”

LOMBOK, iNewsLombok.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa lebih dari separuh kasus korupsi di Indonesia berasal dari lingkungan pemerintah daerah.

Menurut data resmi KPK, 51 persen perkara korupsi yang ditangani melibatkan pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Fitroh dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Fitroh menjelaskan bahwa dari total 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani lembaganya, sebanyak 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah.

Ia menilai, fenomena tersebut erat kaitannya dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang sering kali mendorong praktik politik transaksional.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut