Tolak Dinikahi Kepsek, Guru Honorer Lombok Timur Dikeluarkan dari Sistem Dapodik

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kasus mengejutkan terjadi di dunia pendidikan Lombok Timur. Seorang guru honorer berinisial SM mendapati namanya tiba-tiba hilang dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dugaan kuat, hal ini terjadi lantaran SM menolak ajakan menikah dari kepala sekolah tempatnya mengajar, yang diketahui sudah berstatus beristri.
Kakak korban, SY, mengungkapkan bahwa kepala sekolah tersebut berulang kali menghubungi SM melalui pesan WhatsApp dengan ajakan menikah.
“Beberapa kali oknum Kepala Sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspon sama adik saya (SM), padahal dia (kepala sekolah) sudah ada istri,” ungkap SY.
Menurut SY, ancaman juga dilontarkan oleh kepala sekolah tersebut. SM diminta menerima ajakan menikah, jika tidak maka namanya akan dihapus dari sistem Dapodik sehingga ia tidak bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG, terus Kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak dapat, itu isi percakapannya,” jelas SY.
Sejak kejadian itu, SM tidak lagi masuk sekolah karena trauma. SY juga menambahkan bahwa akun GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) milik adiknya tidak bisa diakses, diduga password telah diganti atau datanya benar-benar dihapus.
“Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum Kepsek tersebut juga pegang datanya,” imbuhnya.
SY menegaskan pihak keluarga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, perbuatan tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan dan berbahaya jika dibiarkan.
“Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sana,” tegas SY.
Kasus ini mendapat perhatian publik, terutama karena berkaitan dengan pelecehan wewenang di dunia pendidikan. Aktivis pendidikan NTB menilai, jika dugaan ini terbukti, maka perlu ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan kepala sekolah terkait.
Dapodik adalah sistem resmi Kementerian Pendidikan yang digunakan untuk mendata guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik di seluruh Indonesia.
Hilangnya nama seorang guru dari Dapodik dapat berdampak serius, mulai dari hilangnya hak ikut sertifikasi guru, akses tunjangan, hingga peluang menjadi ASN.
Kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, di mana data GTK hilang atau dihapus secara sepihak oleh operator atau pejabat sekolah.
Editor : Purnawarman