Kejagung Mutasi Besar-besaran, Gusti Ayu Agung Fitria Kajari Lombok Timur
JAKARTA, iNewsLombok.id - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Total 68 pejabat struktural di Korps Adhyaksa resmi mengalami pergeseran jabatan berdasarkan keputusan pimpinan.
Dari puluhan pejabat yang dimutasi, 43 di antaranya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pergantian ini mencakup wilayah strategis, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga kawasan Indonesia Timur.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Jabatan tersebut kini diemban oleh I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Sementara itu, I Putu Eka Suyantha dipercaya mengisi posisi Kajari Mimika, setelah sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi besar tersebut.
“Benar,” kata Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Editor : Purnawarman