Made Slamet Desak Pemprov NTB Ungkap Rencana Penggunaan Dana Rp8 Miliar untuk PT GNE

Tunggakan pajak tahun 2016–2017 sebesar Rp3,13 miliar.
Pajak 2020 yang belum terbayar senilai Rp2,87 miliar.
Kerugian usaha tahun 2024 mencapai Rp3,37 miliar.
Piutang usaha ke pihak ketiga sebesar Rp8,95 miliar.
Piutang lain-lain yang belum tertagih senilai Rp11,86 miliar.
Menurut Made, kondisi ini menunjukkan PT GNE berada dalam situasi keuangan yang berat, baik dari sisi likuiditas maupun tata kelola manajemen.
Fraksi PPR menilai penyertaan modal Rp8 miliar harus dijelaskan secara rinci agar publik mengetahui arah kebijakan tersebut.
"Jangan sampai dana publik hanya digunakan untuk menutup persoalan lama tanpa adanya strategi nyata untuk memperbaiki kinerja perusahaan ke depan," ungkap Made.
Lebih lanjut, Fraksi PPR meminta penjelasan kepada gubernur terkait beberapa hal, di antaranya:
Tujuan pasti penggunaan dana Rp8 miliar, apakah untuk membayar utang, melunasi pajak, membayar gaji karyawan, atau menggerakkan kembali usaha.
Apakah penyertaan modal ini sudah dilengkapi dengan dokumen studi kelayakan, analisis risiko, dan hasil audit BPK.
Strategi penyehatan manajemen PT GNE yang disiapkan agar dana tambahan memberi dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat NTB.
Made menegaskan agar pemerintah daerah menyampaikan rencana penggunaan dana dengan dokumen pendukung yang jelas.
"Fraksi PPR merekomendasikan agar setiap penyertaan modal hanya diberikan jika benar-benar memiliki proyeksi manfaat nyata bagi daerah," tegasnya.
Pada 2021–2023, DPRD NTB sudah beberapa kali meminta audit mendalam terhadap kinerja PT GNE karena laporan keuangannya dianggap tidak transparan.
Rencana penyertaan modal ini memicu perdebatan publik karena kondisi fiskal daerah juga tengah terbatas, sementara kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masih tinggi.
Sejumlah akademisi ekonomi di NTB menyarankan agar Pemprov fokus melakukan restrukturisasi manajemen BUMD daripada menambah suntikan modal tanpa perbaikan tata kelola.
Editor : Purnawarman