Mengenakan Rompi Merah, Nadiem Digiring ke Rutan Salemba

JAKARTA, iNewsLombok.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).
Nadiem terlihat mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi saat digiring dari Gedung Jampidsus menuju mobil tahanan hijau. Ia kemudian dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Nadiem sempat menyampaikan pesan menyentuh kepada keluarganya, terutama untuk anak-anaknya yang masih kecil.
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," ucap Nadiem di depan awak media.
Kasus ini bukan hanya menyeret Nadiem. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu:
Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek (2020–2021).
Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.
Ibrahim Arief, Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.
Menurut sumber internal Kejagung, proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang dilakukan di masa kepemimpinan Nadiem ini bernilai triliunan rupiah dan menjadi bagian dari program digitalisasi sekolah.
Berdasarkan audit sementara, dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,8 triliun. Angka ini masih bisa bertambah setelah audit investigatif lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proyek laptop Chromebook ini merupakan bagian dari program "Merdeka Belajar" yang diluncurkan Kemendikbudristek pada tahun 2020 untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.
Penyidik Kejagung memastikan akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Nadiem serta menelusuri aliran dana proyek. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dari pihak swasta maupun rekanan vendor.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka mengejutkan publik, mengingat ia dikenal sebagai sosok profesional berlatar belakang teknologi sekaligus pendiri startup Gojek.
Editor : Purnawarman