KPK: 1.878 Koruptor Terjerat, 364 di Antaranya Anggota DPR/DPRD

JOGJA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis data mencengangkan. Sejak berdiri, lembaga antirasuah ini telah menangani 1.878 pelaku korupsi di Indonesia, dengan 364 orang di antaranya berasal dari kalangan anggota DPR dan DPRD.
Untuk menekan angka kasus korupsi yang terus berulang, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (3/9/2025).
Peserta kegiatan ini adalah anggota DPRD Kulonprogo beserta istri, dengan tujuan mencegah praktik korupsi sejak lingkup terkecil, yaitu keluarga.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menegaskan bahwa keluarga memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan.
“Bimtek seperti ini sangat efektif dalam mencegah korupsi, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi. Melalui kegiatan ini harapan kita keluarga bisa ikut mencegah,” ujarnya.
Editor : Purnawarman