Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT HGB Bogor, Jadi Salah Satu yang Terbesar
Advertisement . Scroll to see content

KPK: 1.878 Koruptor Terjerat, 364 di Antaranya Anggota DPR/DPRD

Kamis, 04 September 2025 | 12:23 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
KPK: 1.878 Koruptor Terjerat, 364 di Antaranya Anggota DPR/DPRD
KPK libatkan keluarga DPRD dalam Bimtek antikorupsi, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan korupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JOGJA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis data mencengangkan. Sejak berdiri, lembaga antirasuah ini telah menangani 1.878 pelaku korupsi di Indonesia, dengan 364 orang di antaranya berasal dari kalangan anggota DPR dan DPRD.

Untuk menekan angka kasus korupsi yang terus berulang, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (3/9/2025).

Peserta kegiatan ini adalah anggota DPRD Kulonprogo beserta istri, dengan tujuan mencegah praktik korupsi sejak lingkup terkecil, yaitu keluarga.

Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menegaskan bahwa keluarga memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan.

“Bimtek seperti ini sangat efektif dalam mencegah korupsi, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi. Melalui kegiatan ini harapan kita keluarga bisa ikut mencegah,” ujarnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut