get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib 15 Atlet NTB di PON Papua Masih Dirumahkan, Ditengah Dorongan Gubernur Iqbal Pimpin KONI NTB

Rp112,08 Miliar Dana Hibah NTB 2025-2026 Disorot, Mengapa Hanya KONI yang Diaudit Inspektorat?

Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:17 WIB
header img
Kantor Inspektorat NTB. (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Rencana Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaudit pengelolaan dana hibah KONI NTB sebesar Rp10 miliar memicu perdebatan publik di tengah memanasnya kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030.

Sorotan serupa juga disampaikan lawyer muda Satria Madisa melalui akun Facebook pribadinya. Ia mencatat Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan belanja hibah sebesar Rp112,8 miliar pada 2025 dan jumlah yang sama kembali dianggarkan pada 2026.
Artinya, total belanja hibah dalam dua tahun mencapai sekitar Rp225,6 miliar.

“Jadi pengguna dana hibah bukan hanya KONI NTB saja. Karena itu jika audit tujuan tertentu hanya tertujukan pada organisasi itu terasa sekali keanehan, kejanggalan dan motif lain-lain. Terlebih ditengah situasi politik olahraga (Musprov KONI 2026) yang sedang hangat dan panas,” tulis Satria, Kamis (20/8/2026) melalui akun Media Sosial Facebooknya @Satiamadisa.

Ia menilai apabila tujuan audit benar-benar untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, maka pemeriksaan semestinya dilakukan terhadap seluruh penerima dana hibah, bukan hanya KONI.

Satria bahkan menyarankan Gubernur NTB berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pengawas eksternal guna menjaga independensi proses audit.

“Untuk hal ini, kita sarankan Gubernur NTB berkoordinasi dengan BPK sebagai lembaga pengawas eksternal dan tidak memiliki hubungan kedinasan dengan Pemprov NTB, demi menjaga independensi, objektivitas, dan profesionalisme audit,” tegasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut