KPK: 1.878 Koruptor Terjerat, 364 di Antaranya Anggota DPR/DPRD

David menambahkan, keluarga merupakan support system utama yang mampu memberikan pengingat kepada anggota keluarga yang berpotensi menyalahgunakan jabatan.
“Ketika ada kasus korupsi, maka keluarganya akan ikut terdampak secara ekonomi, mental hingga sosial budaya,” katanya.
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin, menyambut baik inisiatif KPK yang melibatkan keluarga dalam gerakan antikorupsi.
“Harapan kita ada peran dari istri atau keluarga sehingga bisa terhindari dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Aris menilai, langkah ini bukan hanya pencegahan jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun budaya politik yang bersih dan transparan.
KPK pertama kali menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas pada 2014 dan hingga kini telah menjangkau puluhan daerah di Indonesia.
Program ini tidak hanya menyasar DPRD, tetapi juga ASN, kepala daerah, dan pejabat publik lainnya.
Berdasarkan catatan ICW (Indonesia Corruption Watch), sektor politik masih menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi di Indonesia.
Kulonprogo dipilih karena daerah ini dinilai strategis dengan tingkat keterlibatan masyarakat yang tinggi dalam pengawasan pemerintahan.
KPK menargetkan, pada 2026 nanti, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota sudah pernah mengikuti Bimtek ini.
Editor : Purnawarman