KPK: 1.878 Koruptor Terjerat, 364 di Antaranya Anggota DPR/DPRD

JOGJA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis data mencengangkan. Sejak berdiri, lembaga antirasuah ini telah menangani 1.878 pelaku korupsi di Indonesia, dengan 364 orang di antaranya berasal dari kalangan anggota DPR dan DPRD.
Untuk menekan angka kasus korupsi yang terus berulang, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (3/9/2025).
Peserta kegiatan ini adalah anggota DPRD Kulonprogo beserta istri, dengan tujuan mencegah praktik korupsi sejak lingkup terkecil, yaitu keluarga.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menegaskan bahwa keluarga memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan.
“Bimtek seperti ini sangat efektif dalam mencegah korupsi, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi. Melalui kegiatan ini harapan kita keluarga bisa ikut mencegah,” ujarnya.
David menambahkan, keluarga merupakan support system utama yang mampu memberikan pengingat kepada anggota keluarga yang berpotensi menyalahgunakan jabatan.
“Ketika ada kasus korupsi, maka keluarganya akan ikut terdampak secara ekonomi, mental hingga sosial budaya,” katanya.
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin, menyambut baik inisiatif KPK yang melibatkan keluarga dalam gerakan antikorupsi.
“Harapan kita ada peran dari istri atau keluarga sehingga bisa terhindari dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Aris menilai, langkah ini bukan hanya pencegahan jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun budaya politik yang bersih dan transparan.
KPK pertama kali menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas pada 2014 dan hingga kini telah menjangkau puluhan daerah di Indonesia.
Program ini tidak hanya menyasar DPRD, tetapi juga ASN, kepala daerah, dan pejabat publik lainnya.
Berdasarkan catatan ICW (Indonesia Corruption Watch), sektor politik masih menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi di Indonesia.
Kulonprogo dipilih karena daerah ini dinilai strategis dengan tingkat keterlibatan masyarakat yang tinggi dalam pengawasan pemerintahan.
KPK menargetkan, pada 2026 nanti, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota sudah pernah mengikuti Bimtek ini.
Editor : Purnawarman