Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:59 WIB

Immanuel Ebenezer dikenal sebagai aktivis dan pernah menjabat di sejumlah organisasi sebelum masuk ke jajaran kabinet.
Jika terbukti bersalah, Immanuel berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
OTT biasanya dilakukan KPK setelah melalui serangkaian penyelidikan, termasuk penyadapan dan pelacakan aliran dana.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena terjadi menjelang pembahasan sejumlah kebijakan penting di bidang ketenagakerjaan, termasuk revisi aturan terkait perlindungan pekerja migran dan sistem pengupahan nasional.
Editor : Purnawarman