Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025). Kali ini, pejabat yang terjaring adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum merinci detail kasus maupun barang bukti yang disita. Publik masih menunggu pernyataan resmi terkait motif serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
OTT ini menambah panjang daftar pejabat tinggi negara yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam beberapa tahun terakhir.
Immanuel Ebenezer dikenal sebagai aktivis dan pernah menjabat di sejumlah organisasi sebelum masuk ke jajaran kabinet.
Jika terbukti bersalah, Immanuel berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
OTT biasanya dilakukan KPK setelah melalui serangkaian penyelidikan, termasuk penyadapan dan pelacakan aliran dana.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena terjadi menjelang pembahasan sejumlah kebijakan penting di bidang ketenagakerjaan, termasuk revisi aturan terkait perlindungan pekerja migran dan sistem pengupahan nasional.
Editor : Purnawarman