get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia U-17 Hancurkan Yaman 4-1: Tiket Piala Dunia di Tangan, Nova Arianto Cetak Sejarah

Sahrul Bosang Desak Polda NTB Ambil Alih Kasus Tanah yang Diduga Libatkan WNA Yaman

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:14 WIB
header img
Laporan dugaan penyerobotan tanah di Sumbawa yang dialami Sahrul Bosang tak kunjung usai. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsLombok.id- Laporan dugaan penyerobotan tanah di Sumbawa yang dialami Sahrul Bosang tak kunjung usai. Sahrul, ahli waris pemilik lahan di Desa Moya, Kecamatan Moya Hilir, Kabupaten Sumbawa, mendesak agar kasusnya ditarik ke Polda NTB.

Dalam keterangannya pada Selasa, 29 Juli 2025, Sahrul menyampaikan  dugaan penyerobotan tanah miliknya, yang kini telah menjadi perumahan HSR  ke Polres Sumbawa

Mediasi telah dilakukan antara Sahrul dan PT JWI, perusahaan pengembang yang diduga melibatkan warga negara asing keturunan Yaman.

Sahrul menyayangkan sikap pengembang, Syekh Ali, yang disebut tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan sengketa ini. Padahal, Syekh Ali sempat menawarkan kompensasi Rp1,5 miliar pada pertemuan di Bogor, 10 Maret 2022. Namun, Syekh Ali kabarnya telah pergi ke Pakistan setelah perumahan itu disegel polisi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut