Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! LPK Ilegal di Lombok Rekrut Calon PMI ke Jepang, Pengelola Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTB Didesak Ungkap Perusak Police Line di Lahan Sengketa Sumbawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:44 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Polda NTB Didesak Ungkap Perusak Police Line di Lahan Sengketa Sumbawa
Polda NTB didesak mengusut kasus dugaan perusakan police line (garis polisi) yang sebelumnya dipasang oleh penyidik Polres Sumbawa.. Foto: : Ist

JAKARTA, iNewsLombok.id -– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) didesak untuk segera turun tangan mengusut kasus dugaan perusakan police line (garis polisi) yang sebelumnya dipasang oleh penyidik Polres Sumbawa.

Garis polisi tersebut dipasang di lahan yang menjadi objek sengketa antara Sahrul Bosang dengan Syekh Ali, warga negara Yaman.

Lahan sengketa yang berlokasi di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, NTB, ini telah dipasangi police line pada 1 Maret 2025 setelah Sahrul Bosang melaporkan dugaan penyerobotan tanah miliknya pada 23 Juli 2022. Di lokasi tersebut, saat ini telah berdiri 39 unit bangunan perumahan HSR 

Praktisi hukum, Nurseylla Indra, S.H., menilai langkah Polres Sumbawa memasang garis polisi sudah tepat untuk menjaga lokasi sengketa. Namun, ia menyayangkan police line itu diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut