get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Terkait Demo Anarkis di Mataram

Polda NTB Didesak Ungkap Perusak Police Line di Lahan Sengketa Sumbawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:44 WIB
header img
Polda NTB didesak mengusut kasus dugaan perusakan police line (garis polisi) yang sebelumnya dipasang oleh penyidik Polres Sumbawa.. Foto: : Ist

JAKARTA, iNewsLombok.id -– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) didesak untuk segera turun tangan mengusut kasus dugaan perusakan police line (garis polisi) yang sebelumnya dipasang oleh penyidik Polres Sumbawa.

Garis polisi tersebut dipasang di lahan yang menjadi objek sengketa antara Sahrul Bosang dengan Syekh Ali, warga negara Yaman.

Lahan sengketa yang berlokasi di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, NTB, ini telah dipasangi police line pada 1 Maret 2025 setelah Sahrul Bosang melaporkan dugaan penyerobotan tanah miliknya pada 23 Juli 2022. Di lokasi tersebut, saat ini telah berdiri 39 unit bangunan perumahan HSR 

Praktisi hukum, Nurseylla Indra, S.H., menilai langkah Polres Sumbawa memasang garis polisi sudah tepat untuk menjaga lokasi sengketa. Namun, ia menyayangkan police line itu diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut