Kuasa Hukum Belum Terima Surat Penahanan Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili, Masih Dirawat Intensif

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kuasa hukum mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Suhaili Fadil Tohir (FT), yakni Abdul Hanan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat penahanan dari Polda NTB terkait kasus penipuan dan penggelapan. Suhaili sendiri diketahui tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bayangkara Polda NTB.
"Masih di rumah sakit (Bayangkara Polda NTB). Belum ada yang bisa dikomentari, kita belum terima surat penahanan, belum tahu kita," ujar Hanan kepada dihubungi, Rabu (2/2/2025).
Lebih lanjut, Hanan menyebutkan bahwa kondisi kliennya belum stabil dan masih mendapatkan perawatan medis secara intensif. Suhaili dilaporkan mengalami komplikasi kesehatan yang cukup serius.
"Kondisi dirawat, masih diinfus. Dia kan komplikasi," ungkap Hanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, mengatakan penyidik menahan mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil terhitung mulai Selasa (1/7/2025).
"Hari ini (kemarin Selasa 1 Juli 2025),"ungkapnya
Editor : Purnawarman