Dugaan Penipuan! Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Dijerat Kasus Rp1,5 Miliar, Ini Kronologinya
Selasa, 18 Maret 2025 | 13:04 WIB

LOMBOK, iNewsLombok.id - Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Muhammad Suhaili Fadhil Thohir, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,5 miliar.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (18/3/2025).
Menurut Syarif, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan dua alat bukti yang cukup serta memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini Suhaili FT belum ditahan.
"Penetapan tersangka dilakukan sejak minggu lalu, tetapi belum ditahan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 24 Maret mendatang," imbuhnya.
Editor : Purnawarman