Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suhaili FT Ditetapkan sebagai Tahanan Kota dalam Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar, Dipasangi Alat Pelacak
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penipuan! Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Dijerat Kasus Rp1,5 Miliar, Ini Kronologinya

Selasa, 18 Maret 2025 | 13:04 WIB
  • author Sri Susantini
Dugaan Penipuan! Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Dijerat Kasus Rp1,5 Miliar, Ini Kronologinya
Dugaan Penipuan! Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Dijerat Kasus Rp1,5 Miliar, Ini Kronologinya. dok iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Muhammad Suhaili Fadhil Thohir, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,5 miliar.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (18/3/2025).

Menurut Syarif, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan dua alat bukti yang cukup serta memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini Suhaili FT belum ditahan.

"Penetapan tersangka dilakukan sejak minggu lalu, tetapi belum ditahan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 24 Maret mendatang," imbuhnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut