get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantu Rakyat, Gubernur NTB Beri Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen Mulai Juli hingga September 2025

Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Gubernur Iqbal dapat Apresiasi DPRD NTB

Minggu, 29 Juni 2025 | 21:16 WIB
header img
Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Gubernur Iqbal dapat Apresiasi DPRD NTB. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, meluncurkan program inovatif bertajuk Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025.

Program ini menyasar peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan diskon PKB ini diluncurkan secara resmi pada Minggu (29/6/2025) di Teras Udayana, Mataram.

Langkah ini merupakan terobosan pertama di Indonesia yang diinisiasi langsung oleh gubernur dan wakil gubernur, memberikan potongan pajak kepada wajib pajak yang taat serta meringankan beban masyarakat yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Apresiasi dari DPRD NTB

Anggota Komisi III DPRD NTB, Syamsu Rijal, menyambut positif kebijakan ini. Ia menyebut program tersebut tidak hanya mendorong peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib administrasi pajak.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut