get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantu Rakyat, Gubernur NTB Beri Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen Mulai Juli hingga September 2025

Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Gubernur Iqbal dapat Apresiasi DPRD NTB

Minggu, 29 Juni 2025 | 21:16 WIB
header img
Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Gubernur Iqbal dapat Apresiasi DPRD NTB. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, meluncurkan program inovatif bertajuk Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025.

Program ini menyasar peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan diskon PKB ini diluncurkan secara resmi pada Minggu (29/6/2025) di Teras Udayana, Mataram.

Langkah ini merupakan terobosan pertama di Indonesia yang diinisiasi langsung oleh gubernur dan wakil gubernur, memberikan potongan pajak kepada wajib pajak yang taat serta meringankan beban masyarakat yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Apresiasi dari DPRD NTB

Anggota Komisi III DPRD NTB, Syamsu Rijal, menyambut positif kebijakan ini. Ia menyebut program tersebut tidak hanya mendorong peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib administrasi pajak.


“Kebijakan ini tepat untuk diapresiasi karena memberikan manfaat besar, terutama bagi para wajib pajak,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas jangkauan layanan ke pelosok daerah agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari program tersebut.

Ragam Diskon dan Manfaat Program

Program ini mencakup berbagai bentuk insentif, antara lain:
• Diskon untuk wajib pajak patuh.
• Diskon untuk penunggak pajak atau pemilik kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU).
• Diskon khusus bagi masyarakat miskin, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan para veteran.
• Insentif mutasi kendaraan berpelat luar NTB ke dalam wilayah NTB.
• Kebijakan ini bertujuan menjaring kembali potensi kendaraan aktif, yang saat ini tercatat masih di bawah 50 persen dari total kendaraan yang terdaftar di NTB.

Selain itu, program ini juga menjadi bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak ekonomi.

Verifikasi Data dan Efisiensi Administrasi

Kebijakan ini turut mendukung verifikasi dan penertiban data kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan penghapusan tunggakan dan insentif lainnya, data kendaraan dapat diperbarui secara lebih akurat dan efektif.

"Melalui penghapusan tunggakan pajak, data para pemilik kendaraan bermotor dapat terverifikasi secara tepat," ujar Rijal.

Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah NTB terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan solutif.

Peluncuran program ini juga mencerminkan semangat keberpihakan pada masyarakat, terutama dalam mengurangi angka kemiskinan melalui pendekatan ekonomi mikro berbasis insentif fiskal.

Dengan program Gebyar Diskon PKB 2025, Pemprov NTB berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan daerah.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut