Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Gubernur Iqbal dapat Apresiasi DPRD NTB

“Kebijakan ini tepat untuk diapresiasi karena memberikan manfaat besar, terutama bagi para wajib pajak,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas jangkauan layanan ke pelosok daerah agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Program ini mencakup berbagai bentuk insentif, antara lain:
• Diskon untuk wajib pajak patuh.
• Diskon untuk penunggak pajak atau pemilik kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU).
• Diskon khusus bagi masyarakat miskin, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan para veteran.
• Insentif mutasi kendaraan berpelat luar NTB ke dalam wilayah NTB.
• Kebijakan ini bertujuan menjaring kembali potensi kendaraan aktif, yang saat ini tercatat masih di bawah 50 persen dari total kendaraan yang terdaftar di NTB.
Selain itu, program ini juga menjadi bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak ekonomi.
Kebijakan ini turut mendukung verifikasi dan penertiban data kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan penghapusan tunggakan dan insentif lainnya, data kendaraan dapat diperbarui secara lebih akurat dan efektif.
"Melalui penghapusan tunggakan pajak, data para pemilik kendaraan bermotor dapat terverifikasi secara tepat," ujar Rijal.
Pemerintah NTB terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan solutif.
Peluncuran program ini juga mencerminkan semangat keberpihakan pada masyarakat, terutama dalam mengurangi angka kemiskinan melalui pendekatan ekonomi mikro berbasis insentif fiskal.
Dengan program Gebyar Diskon PKB 2025, Pemprov NTB berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan daerah.
Editor : Purnawarman