get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Tito Sebut Ekonomi NTB Minus 1,47%, Sekda NTB: Bukan Vonis Tapi Pak Menteri Bertanya

Lalu Gita Ariadi Pindah ke Kemendagri, DPRD NTB: Plt Sekda Harus Ditunjuk Sekarang Juga

Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:08 WIB
header img
Lalu Gita Ariadi Pindah ke Kemendagri, DPRD NTB: Plt Sekda Harus Ditunjuk Sekarang Juga. Purnawarman/iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025 yang memindahkan Lalu Gita Ariadi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat di Kemendagri dengan jabatan Dosen Lektor, efektif per 1 Juni 2025.

Menurut Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, posisi Sekda sebagai koordinator pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah tidak boleh dibiarkan kosong secara fungsional.

“Gubernur harus segera menunjuk Plt Sekda. Tidak perlu menunggu SK fisiknya keluar. Karena secara fungsi dan kewenangan, Sekda saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal,” tegas Aminurlah.

Dampak Kekosongan Jabatan Sekda

Aminurlah memperingatkan bahwa kekosongan jabatan Sekda dapat menghambat beberapa agenda strategis:

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut