get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelita Putra: Efisiensi OPD Tak Boleh Mengorbankan Kualitas Pelayanan

Dr. Alfisahrin: Tindakan Gubernur NTB Melerai Perkelahian Bisa Jadi Bagian Agenda Setting

Senin, 19 Mei 2025 | 21:17 WIB
header img
Dr. Alfisahrin: Tindakan Gubernur NTB Melerai Perkelahian Bisa Jadi Bagian Agenda Setting. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id — Aksi Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang turun langsung melerai perkelahian dua pemuda di kawasan wisata Pusuk, Sembalun, Lombok Timur, Minggu (19/5/2025), menuai beragam tanggapan.

Salah satunya datang dari pengamat politik NTB, Dr. Alfisahrin, yang menilai bahwa tindakan tersebut patut diapresiasi, namun juga perlu dikaji dari sisi komunikasi politik dan strategi pencitraan.

"Menurut saya aksi heroik Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melerai dua pemuda yang berkelahi di Pusuk harus dilihat secara sosial dan politik. Tindakan spontanitas yang merefleksikan kepedulian, kemanusiaan dan tanggung jawab moral sebagai seorang pemimpin. Jadi kalau dibaca dari sisi sosial, tindakan tersebut natural dan patut dipuji," ujarnya, Senin (20/5/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa dalam konteks politik kontemporer, aksi tersebut juga bisa masuk dalam bingkai agenda setting atau strategi penguatan citra yang biasa digunakan oleh aktor politik untuk membangun kesan sebagai pemimpin yang responsif terhadap persoalan masyarakat.

"Jika dilihat dari sisi politik, ada yang dikenal dengan agenda setting, tindakan dan aksi politik aktor bisa saja sudah direncanakan sebelumnya sebagai upaya meraup citra politik dan impresi sebagai pemimpin publik yang sigap dan peduli pada urusan rakyat kecil," tegasnya.

Dimensi Politik Citra dan Branding Publik

Alfisahrin juga mengaitkan kejadian ini dengan teori Dramaturgi Politik yang dikemukakan oleh Erving Goffman.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut